Presiden Resmi Cabut Kebijakan PPKM

oleh -3218 Dilihat
Presiden Resmi Cabut Kebijakan PPKM

Pada Jumat, 30 Desember 2022, berdasarkan pertimbangan berdasarkan angka yang ada dan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Iwan Ariawan, ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, menilai keputusan pemerintah mencabut PPKM sudah tepat.
“Menyadari kondisi saat ini adalah wajar. Diskusi dengan ahli epidemiologi berujung pada keputusan penghentian PPKM” kata Iwan.
Sejumlah indikator, antara lain angka kasus di bawah 1.000 dan tidak adanya lonjakan rawat inap dan kematian yang sangat signifikan pada Desember 2022, meyakinkannya bahwa penyebaran COVID-19 di Indonesia sudah terkendali. Antibodi anti-virus korona rakyat sekarang, rata-rata, 98,5% efektif, menurut survei 0%. Data seperti ini menunjukkan bahwa imunisasi dan infeksi alami telah memberikan perlindungan bagi penduduk Indonesia.
Angka kematian bulanan di Indonesia kurang dari 1 persen, dan penularan COVID-19 terkendali, katanya, mengutip analisis data.
Iwan menyatakan, dosis 1-3 vaksin, serta booster, terbukti efektif mencegah kematian akibat COVID-19. Prevalensi antibodi dalam populasi tinggi, katanya.
COVID-19 belum diberantas.
Ia menegaskan meski PPKM sudah dicabut, namun COVID-19 masih sangat banyak. Varian baru tersebut masih berpotensi menyebabkan peningkatan kasus. Menurut Iwan, itu sebabnya pemerintah belum membatalkan keputusannya untuk memperlakukan COVID-19 sebagai darurat kesehatan masyarakat melalui keputusan presiden.
“Oleh karena itu, kita harus mengambil tindakan pencegahan dengan mengenakan masker di tempat-tempat yang memungkinkan penyebaran COVID-19, seperti rumah sakit, sistem transportasi umum, dan pertemuan orang banyak. Masyarakat umum juga harus mendapatkan vaksinasi dan mendapatkan suntikan penguat” pria mengajukan banding.
Dia juga percaya bahwa pemerintah harus menegakkan peraturan perjalanan internasional, seperti persyaratan vaksinasi untuk warga negara yang kembali, dan mengawasi indikator penularan.

Baca Juga  Redmi Pad Rilis di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.